TRAVEL FAKE

Waspadalah Penipuan Umrah Mandiri

Praktik umroh mandiri tanpa izin resmi kembali menjadi sorotan setelah puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya . Mereka berencana berangkat umrah pada Desember 2025, namun dibatalkan sehari sebelum jadwal, dengan kerugian total sekitar Rp700 juta.

Kuasa hukum korban, Dr. Firman Chandra , menjelaskan bahwa para jamaah hanya menerima pengembalian Rp4,2 juta per orang, dan sisa dana belum dikembalikan. Pihak yang menawarkan paket umrah tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibdah Umroh (PPIU).

Firman juga melaporkan 11 akun influencer dan selebgram yang mempromosikan program umrah mandiri tersebut. Mereka dianggap melayang karena menampilkan perjalanan umroh yang aman dan legal.

Biro perjalanan umroh resmi, M. Firmansyah Empir Masa , menilai praktik umroh mandiri kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Laporan para jamaah masih dalam tahap pemeriksaan, dan polisi akan mendokumentasikan dengan pemeriksaan Saksi-saksi.

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menawarkan umroh murah atau jalur mandiri, dan memastikan hanya menggunakan PPIU resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

Kesimpulannya, Pastikan Anda hanya menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibdah Umroh (PPIU) resmi yang terdaftar di Kementerian Agama untuk menghindari penipuan dan memastikan keamanan dana serta kepastian ibadah umrah

BOOKING FORM

Info Terbaru

Kontak Kami

Happy customers