Pemerintah Arab Saudi bekukan 1.800 Travel Umrah Asing dan Dampak Visa Baru
SEWARNA TOUR & TRAVEL — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan kontrak 1.800 agen umrah asing dari total 5.800 agen yang beroperasi. Mereka diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki status dan memenuhi standar layanan. Langkah ini diambil setelah evaluasi menemukan kelemahan kinerja dan kualitas pelayanan di sejumlah agen.
Juru bicara kementerian Arab Saudi Bagian Haji dan Umroh, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa sanksi ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru. Jemaah yang sudah memiliki visa sah atau reservasi tidak terdampak dan tetap akan dilayani seperti biasa.
Kementerian menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja penting untuk memastikan penyedia layanan mematuhi standar resmi. Fokusnya adalah perlindungan hak jemaah umrah dan keberlanjutan layanan. Agen diberi kesempatan memperbaiki kekurangan dalam 10 hari, jika tidak, kementerian akan mengambil tindakan lanjutan.
Jemaah yang sudah berangkat tetap aman, layanan mereka tidak akan terdampak. Pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan kualitas layanan umrah seiring meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara.
Dampak dari pernyataan ini adalah :
Pengetatan Standar Layanan Umrah
Kementerian menilai penerapan klasifikasi dan indikator kinerja adalah langkah regulatif penting untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar resmi.
Fokus utamanya adalah perlindungan hak jemaah umrah dan keberlanjutan layanan.
Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan, bukan semata-mata hukuman. Agen diberi kesempatan memperbaiki kekurangan administratif maupun operasional dalam 10 hari.
Bila hingga batas waktu tidak ada perbaikan, kementerian memastikan akan mengambil tindakan regulatif lanjutan terhadap agen yang lalai.
Jemaah yang Sudah Berangkat Tetap Aman
Kementerian menekankan bahwa jemaah yang sudah memiliki visa umrah yang valid, atau telah memiliki pemesanan layanan, tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Seluruh layanan bagi mereka tetap berjalan normal.
Hal ini penting untuk meredakan kekhawatiran calon jemaah di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mungkin mendengar kabar pembekuan ini tanpa memahami detail kebijakannya.
Evaluasi Ketat Demi Sektor Umrah yang Lebih Andal
Pihak kementerian menyatakan akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor umrah. Tujuannya jelas: memastikan standar layanan terpenuhi dan hak-hak jemaah terlindungi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah Arab Saudi ingin meningkatkan kualitas ekosistem layanan umrah, seiring meningkatnya jumlah jemaah dari berbagai negara setiap tahun.