Arab Saudi Bekukan Perusahaan Umrah karena Telantarkan Jamaah
Pemerintah Arab Saudi kembali menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan penyelenggara Umrah yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai kontrak. Otoritas negara tersebut mengumumkan pembekuan operasional sebuah perusahaan umrah beserta agen luar negerinya setelah terbukti menelantarkan jamaah tanpa menyediakan akomodasi seperti yang tercantum dalam paket perjalanan resmi.
Pelanggaran Layanan dan Alasan Sanksi
Perusahaan gagal menyediakan hotel/accommodation untuk jamaah meskipun fasilitas tersebut tercantum dalam kontrak perjalanan. HIMPUH
Beberapa jamaah tiba di Arab Saudi tanpa jaminan tempat tinggal yang sah, sehingga mengalami kondisi tidak layak sebagai tamu Allah. HIMPUH
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi layanan Umrah yang diberlakukan untuk semua penyelenggara
.